Pada awal penerbitan NPK (Nomor Pendidik Kemenag), banyak PTK (terutama yang masih PegID) girang. Lantaran NPK langsung muncul otomatis tanpa melalui pengajuan. tentunya bagi pendidik-pendidik yang memenuhi syarat. Baca : Syarat dan Cara Mendapatkan NPK.
Girang lantaran terbitnya NPK meleset dari perkiraan para PTK sebelumnya. Sebelumnya, sebagian besar PTK mengira untuk mendapatkan NPK yang nota bene menjadi pengganti NUPTK khusus di naungan Kemenag, PTK harus melakukan pengajuan. Yang bisa saja harus melalui serangkai syarat dan tahapan yang merepotkan.
Tetapi ternyata NPK tersebut langsung muncul otomatis tanpa dipanggil.
Sayangnya kegembiraan itu tidak berlangsung lama. Hanya berselang beberapa hari saja, NPK-NPK yang dimiliki oleh guru-guru yang baru PegID tersebut hilang tanpa bekas.
NPK hilang dari kotak pesan pemberitahuan yang muncul di dasbor PTK (setiap kali login). Juga hilang dari portofolio. Padahal, NPK milik rekan-rekan mereka yang PNS dan yang telah memiliki NUPTK masih ada.
NPK mereka hanya bisa dijumpai di Kartu Simpatika yang telah mereka cetak.
Kenapa NPK Guru PegID Tiba-tiba Hilang?
NPK muncul tiba-tiba. NPK juga menghilang secara tiba-tiba.
Padahal PTK dengan PegID itu juga telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan. Persyaratan itu antara lain:
- Telah memiliki PegID bintang 4 di layanan Simpatika (aktif permanen)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1.
- Telah mengajar pada satminkal madrasah/RA di naungan Kementerian Agama sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Memiliki riwayat mengajar 4 semester secara berurutan dalam dua tahun terakhir.
Apa yang terjadi?
Apakah nantinya pendidik PegID harus melakukan pengajuan untuk mendapatkan NPK?
Penyebab NPK Pendidik PegID Menghilang
Ternyata PegID bagi guru-guru ber-PegID tidak menghilang.
Ternyata NPK pun tidak melalui proses pengajuan namun diberikan otomatis.
Lho?
Ya, Nomor Pendidik Kemenag ini hanya ditangguhkan sementara sampai dengan disetujuinya riwayat mengajar Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 oleh admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota.
Berarti setelah disetujuinya S25?
Betul sekali. Sistem akan menerbitkan (memunculkan) kembali NPK bagi guru-guru yang masih PegID setelah Riwayat Mengajar Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang diajukan oleh Kepala Madrasah melalui Form S25 (Ajuan Keaktifan Kepala Madrasah) disetujui oleh admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota.
Saat ini fitur Ajuan keaktifan Kepala Madrasah (S25) masih belum diaktifkan. Rencananya fitur ini baru aktif dan bisa dipergunakan pada akhir bulan Februari 2016, seiring dengan penerbitan SKBK dan SKMT.
Jadi kepada rekan-rekan guru Kemenag yang masih PegIDtidak usah gusar kenapa NPK-nya menghilang dengan tiba-tiba. Tentunya, selama PegId tersebut telah memenuhi pesyaratan untuk mendapatkan NPK sebagaimana tersebut di atas.
Tunggu saja hingga akhir Februari ini ketika fitur Ajuan Keaktifan Kepala Madrasah (S25) telah diaktifkan. Kemudian minta Kepala Madrasah untuk segera mengajukan S25 tersebut ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (Admin Mapenda). Karena setelah ajuan tersebut disetuji oleh Admin Mapenda, maka NPK yang tiba-tiba hilang akan tiba-tiba muncul kembali.
Lihat juga video tutorial cara melihat NPK
0 Comments