Alkisah, pada semester sebelumnya Sang PTK tidak sempat melakukan keaktifan diri dan mencetak kartu PTK hingga berakhirnya masa verval Simpatika semester tersebut. Hasilnya riwayat verval PTK tersebut di semester (katakanlah, Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1) berstatus "Belum Aktif". Hal ini ditandai dengan status bintang yang masih berwarna ungu, belum hijau. Padahal periode verval Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1 sudah berakhir.
Apakah bisa PTK tersebut mengedit status keaktifan pada Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1 yang semula "Belum Aktif" menjadi "Aktif" di Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 2 ini? Merubah bintang yang semula berwarna ungu menjadi hijau.
Ataukah ada solusi atau alternatif untuk melakukan hal tersebut?
Kejadian seperti ini tampaknya sangat banyak terjadi. Ini mengingat proses perpindahan dari layanan Padamu Negeri yang semula dikelola oleh Diknas menjadi layanan Simpatika yang dikelola secara mandiri oleh Kemenag. Proses ini diawali dengan rumor-rumor yang membingungkan dan ketidakjelasan. Pun ditambah dengan telatnya sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Belum lagi jika ditambah dengan keterbatasan akses informasi dan jaringan internet di berbagai daerah di Indonesia. Alhasil, tidak sedikit PTK yang gagal mengaktifkan riwayat vervalnya di layanan Simpatika pada Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1.
Contoh salah satu akun Simpatika dengan status verval belum aktif |
Kembali ke pertanyaan, bisakah?
Ternyata jawabnya, tidak bisa! Riwayat verval PTK yang pada semester sebelumnya belum sempat diaktifkan tidak bisa diaktifkan di semester berikutnya. Artinya jika pada semester sebelumnya (katakanlah, Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1) terlanjur "Belum Aktif" maka status itu akan tetap "Belum Aktif" dan tidak bisa dirubah.
Pada semester berikutnya (katakanlah, Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 2) PTK tersebut hanya bisa mengaktifkan riwayat verval Semester 2. Sedangkan riwayat verval semester 1 tetap akan tertulis "Belum Aktif".
Jika tidak bisa, adakah solusi dan alternatif lain?
Jawabnya masih sama, tidak ada! Jika sudah terlanjur tidak melakukan pengaktifan diri (mengaktifkan diri dan cetak kartu PTK), maka terima sajalah status verval di semester tersebut tetap tertulis "Belum Aktif". Artinya oleh sistem, PTK tersebut dianggap tidak mengajar selama satu semester.
Pada semester berikutnya, jangan sampai terulang. Lakukan pengaktifan diri (dan cetak kartu), serta program-program Simpatika lainnya sesuai dengan jadwal dan batas waktu yang ditentukan. Jika pada semester berikutnya masih juga "Belum Aktif" (tidak aktif selama dua semester), akun PTK tersebut akan dinonaktifkan oleh sistem.
Beberapa akun Simpatika yang status vervalnya belum aktif ditandai dengan bintang berwarna ungu |
Dan jika akun Simpatika (termasuk NUPTK) terlanjur dinonaktifkan karena selama dua semester tidak melakukan pengaktifan diri, maka dibutuhkan proses dan tahapan yang lumayan panjang untuk mengaktifkannya kembali.
Sewaktu layanan masih bernama Padamu Negeri, untuk mengaktifkan kembali akun NUPTK yang telah mati harus melalui Admin Padamu di tingkat LPMP. Dengan hirarki yang hampir sama, akun Simpatika yang telah mati, hanya bisa diaktifkan lagi oleh Admin Simpatika di tingkat Kanwil. Tentunya, sebelumnya harus melewati verifikasi dan rekomendasi oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota.
Jika Simpatika semester yang lalu tidak dikerjakan, terima sajalah status verval "Belum Aktif"
0 Comments