Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi untuk Pelajaran Mulok di Layanan Simpatika

Dengan diberlakukannya Validasi Alokasi Jam Mengajar di Simpatika membuat banyak madrasah yang kebingungan. Wajar, karena Simpatika membatasi pelajaran mulok (Muatan Lokal) hanya sebanyak 2 JTM. Padahal, pada kenyataannya hampir semua madrasah menyelenggarakan lebih dari satu pelajaran Muatan Lokal (Mulok) dengan alokasi masing-masing 2 JTM perminggunya.

Jika alokasi mata pelajaran Mulok dibatasi hanya 2 JTM, kemudian bagaimana nasib mulok-mulok yang selama ini telah diajarkan?

Padahal, kerap kali kita jumpai berbagai jenis pelajaran mulok yang telah diajarkan di setiap jenjang madrasah mulai dari MI, MTs, hingga MA. Tidak jarang mulok-mulok tersebut dikategorikan menjadi: Mulok Tingkat Provinsi (seperti Bahasa Daerah); Mulok Tingkat Kabupaten/Kota; dan Mulok Tingkat Madrasah (yang ragam jenisnya bisa bermacam-macam).

Berbagai jenis dan macam pelajaran mulok yang biasa digunakan di madrasah diantaranya adalah:

  1. Bahasa Daerah
  2. Bahasa Inggris (untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah)
  3. TIK (Teknik Informatika Komputer)
  4. Baca Tulis Al Quran (BTA)
  5. Ke-NU-an
  6. Tafsir
  7. Mahfudhot
  8. Nahwu Shorof
  9. dll.

Mulok di Simpatika


Paling tidqak setiap madrasah masih menyelenggarakan minimal 2 jenis pelajaran Mulok yang masing-masing diajarkan selama 2 JTM perminggunya. Padahal di layanan Simpatika, mulok hanya dialokasikan 2 JTM.

Baca juga: Aturan dan Cara Tambah & Edit Jadwal Mengajar Semester Sebelumnya

Kenapa Mulok Hanya 2 JTM?


Madrasah menyelenggarakan mulok hingga lebih dari 2 JTM bisa jadi karena adanya klausul pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 yang memberikan kewenangan madrasah dan sekolah untuk menambah jam pelajaran hingga 4 JTM secara keseluruhan per-minggu.

Berarti boleh menambah jam hingga 4 JTM, dong?

Tunggu dulu!

Meskipun hal tersebut diperbolehkan menurut Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006, tetapi ternyata ketentuan itu (penambahan hingga maksimal 4 JTM) tidak termuat dalam Permenag Nomor 2 Tahun 2008.

Tidak disebutkannya kewenangan madrasah untuk menambah jam pelajaran hingga 4 JTM sebenarnya karena Permenag Nomor 2 Tahun 2008 sendiri secara tidak langsung telah mengakomodirnya. Pelajaran PAI di madrasah telah dipecah-pecah menjadi berbagai jenis seperti Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, hingga Sejarah Kebudayaan Islam, serta penambahan pelajaran Bahasa Arab yang jika ditotal jumlahnya bahkan melebihi ketentuan 'boleh menambah hingga 4 JTM'.

Solusi?


Lalu, bagaimana solusinya?

Haruskan muatan lokal tersebut dikurangi dan dihapus? Kalau tidak bagaimana cara memasukkannya dalam Jadwal Mengajar Mingguan di Simpatika?.

Dengan alokasi JTM dan ketentuan tentang kurikulum yang digunakan di Simpatika (sebagaimana dokumen Standar Implementasi Kurikulum Madrasah di Simpatika yang dirilis Simpatika pada 8 Maret 2016), mau tidak mau, madrasah hanya bisa memasukkan satu jenis muatan lokal saja di dalam isian Jadwal Kelas Mingguan.

Mulok lainnya bagaimana?

Jenis dan ragam pelajaran mulok lainnya dapat diakomodir menjadi kegiatan ekstrakurikuler dan pembimbingan kokurikuler.

Dalam KMA Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik salah satunya mengatur tugas tambahan guru dalam kegiatan pembelajaran kokurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pembimbingan Kokurikuler


Kegiatan yang dapat dimasukkan sebagai kokurikuler dan diakui sebagai jam tambahan bagi guru antara lain:
  1. Bimbingan Baca Tulis Al Quran untuk mata pelajaran Al Quran Hadits
  2. Bimbingan Kaligrafi Arab untuk mata pelajaran Bahasa Arab
  3. Bimbingan Seni Tari, Drama (Teater), dan seni Pertunjukkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya.
Setiap kegiatan kokurikuler tersebut ekuvalen dengan 2 (dua) JTM per minggu untuk kegiatan yang diikuti sedikitnya oleh 15 siswa perkelompoknya. Dan setiap kelompok dibimbing oleh seorang guru.

Jadi mata pelajaran muatan lokal seperti Baca Tulis Al Quran (dan mungkin yang sejenis seperti Nahwu Shorof) dapat dialihkan menjadi kegiatan pembelajaran kokurikuler.

Kegiatan Ekstrakurikuler


Kegiatan ektrakurikuler disetarakan dengan 2 (dua) JTM perminggunya. Dengan syarat kegiatan tersebut diikuti oleh sedikitnya 15 (lima belas) siswa. Masing-masing kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh seorang pembimbing. Dan jika kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 50 siswa, maka dapat dibimbing oleh 2 (dua) orang pembimbing dan berlaku untuk kelipatannya. Setiap guru hanya dapat membimbing maksimal 2 jenis kegiatan ekstrakurikuler.

Mata pelajaran mulok dapat dialihkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Tentunya dengan tetap mengacu pada KMA Nomor 103 Tahun 2015.

Cara Set Jam Tambahan Ekstrakurikuler dan Kokurikuler


Untuk cara melakukan set atau menambah jam tambahan ekuivalensi ektrakurikuler dan kokurikuler, simak video tutorial berikut ini.



Paparan di atas setidaknya bisa menjadi sedikit solusi terbatas pelajaran mulok bagi madrasah yang diakomodir Simpatika. Meskipun harus diakui, solusi tersebut belum tentu memuaskan semua pihak.

Dan tentunya, dalam penyusunan Jadwal Mengajar di Simpatika (termasuk terkait pelajaran mulok) jangan lupa untuk melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat atau Pengawas Madrasah masing-masing.

Post a Comment

0 Comments